Di seluruh dunia, ada sekitar 60 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk menghindari perang, kekerasan, dan penganiayaan. Sebagian besar dari mereka adalah pengungsi internal, artinya mereka mengungsi tapi masih dalam negara mereka sendiri. Sisanya telah melintasi perbatasan dan mencari penampungan di luar negara mereka. Biasanya, mereka disebut pengungsi. Apa sebenarnya arti dari istilah itu? Pengungsi sudah ada sejak ribuan tahun, tapi definisi modern dari istilah pengungsi dirancang dalam Konvensi PBB tahun 1951 tentang status pengungsi sebagai tanggapan atas penganiayaan dan perpindahan masal pada Perang Dunia Kedua. Konvensi PBB mendefinisikan pengungsi sebagai seseorang yang berada di luar negara mereka, dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena rasa takut yang beralasan akan penganiayaan. Penganiayaan itu mungkin karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan di kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik, dan sering kali berhubungan dengan perang dan kekerasan. Kini, kira-kira setengah dari pengungsi di dunia adalah anak-anak, beberapa di antara mereka tidak didampingi oleh orang dewasa, situasi yang membuat mereka rentan, terutama untuk dijadikan pekerja anak atau terjebak eksploitasi seksual. Kisah setiap pengungsi berbeda, kebanyakan mereka menjalani perjalanan berbahaya dengan hasil yang tak pasti. Sebelum kita mengetahui apa yang terjadi dalam perjalanan mereka, mari kita perjelas satu hal. Ada banyak kebingungan tentang perbedaan antara istilah "migran" dan "pengungsi." "Migran" biasanya merujuk kepada orang yang meninggalkan negara mereka untuk alasan yang tak terkait dengan penganiayaan, seperti mencari peluang ekonomi yang lebih baik atau meninggalkan daerah yang dilanda kekeringan untuk mencari kondisi yang lebih baik. Ada banyak orang di seluruh dunia yang berpindah karena bencana alam, ketidak-tersediaan makanan, dan kesulitan lainnya, tapi benar atau salah, hukum internasional hanya mengakui orang yang melarikan diri dari konflik dan kekerasan sebagai pengungsi. Jadi apa yang terjadi ketika seseorang mengungsi dari negara mereka? Kebanyakan pengungsi melalui perjalanan yang panjang dan berbahaya dengan akses terbatas ke penampungan, air, atau makanan. Karena keberangkatan bisa tiba-tiba dan tak terduga, harta benda mereka mungkin ditinggalkan, dan orang yang menghindari konflik sering kali tak punya dokumen yang diperlukan, seperti visa, untuk naik pesawat terbang dan masuk ke negara lain secara sah. Faktor keuangan dan politik juga dapat mencegah mereka untuk melakukan perjalanan secara normal. Artinya mereka biasanya hanya bisa mengungsi lewat darat atau laut, dan mungkin perlu mempercayakan hidup mereka pada penyelundup untuk membantu mereka melintasi batas negara. Meski ada orang yang mencari keselamatan bersama keluarga mereka, ada juga yang mencoba mengungsi sendiri dan meninggalkan orang yang mereka cintai dengan harapan bisa bersatu lagi nanti. Perpisahan ini bisa traumatis dan panjang tak tertahankan. Sementara lebih dari setengah pengungsi di dunia ada di perkotaan, kadang pemberhentian pertama bagi seseorang yang mengungsi dari konflik adalah kamp pengungsi, yang biasanya kelola oleh Badan Pengungsi PBB atau pemerintah lokal. Kamp pengungsi dimaksudkan menjadi penampungan sementara untuk jangka pendek sampai penduduk bisa kembali ke rumah dengan aman, diintegrasikan ke negara tuan rumah, atau dipindah-mukimkan ke negara lain. Tapi tak semua pengungsi bisa memilih pindah ke negara lain atau berintegrasi di negara tuan rumah. Sangat banyak pengungsi tak punya pilihan lain selain menetap di kamp hingga bertahun-tahun, kadang bahkan puluhan tahun. Setelah sampai di negara baru, seorang pengungsi wajib mengajukan permohonan suaka untuk menjadi pengungsi secara legal. Ketika itu, mereka adalah pencari suaka dan belum diakui sebagai pengungsi secara resmi sampai aplikasi mereka diterima. Sementara banyak negara pada umumnya setuju pada satu definisi pengungsi, setiap negara tuan rumah bertanggung jawab untuk memeriksa semua permintaan suaka dan memutuskan apakah pelamar dapat diberikan status pengungsi. Setiap negara bisa menerapkan pedoman yang berbeda-beda. Negara tuan rumah memiliki beberapa kewajiban terhadap orang yang mereka akui sebagai pengungsi, seperti jaminan perlakuan minimum dan non-diskriminasi. Kewajiban paling dasar negara tamu atas pengungsi adalah tidak memulangkan mereka, prinsip yang mencegah satu negara memulangkan seorang individu ke negara di mana hidup dan kebebasannya terancam. Kenyataannya, pengungsi sering menjadi korban perlakuan yang tidak konsisten dan diskriminatif. Semakin banyak kasus dimana mereka terpaksa membangun kembali hidup mereka menghadapi xenophobia dan rasisme. Bahkan sering kali, mereka tak diizinkan memasuki dunia kerja dan sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan. Selain itu, terlalu banyak pengungsi anak-anak yang tidak bersekolah karena kurangnya pendanaan untuk program pendidikan. Jika Anda lihat kembali sejarah keluarga Anda sendiri, kemungkinan Anda akan menemukan bahwa pada suatu waktu, nenek moyang Anda terpaksa meninggalkan rumah mereka, baik menyelamatkan diri dari perang atau melarikan diri dari diskriminasi dan penganiayaan. Akan baik bagi kita untuk mengingat cerita nenek moyang kita saat kita mendengar tentang pengungsi yang saat ini mengungsi, mencari tempat tinggal baru.