Di seluruh dunia,
ada sekitar 60 juta orang yang terpaksa
meninggalkan rumah mereka
untuk menghindari perang,
kekerasan, dan penganiayaan.
Sebagian besar dari mereka
adalah pengungsi internal,
artinya mereka mengungsi
tapi masih dalam negara mereka sendiri.
Sisanya telah melintasi perbatasan dan
mencari penampungan di luar negara mereka.
Biasanya, mereka disebut pengungsi.
Apa sebenarnya arti dari istilah itu?
Pengungsi sudah ada sejak ribuan tahun,
tapi definisi modern dari istilah
pengungsi
dirancang dalam Konvensi PBB tahun 1951
tentang status pengungsi
sebagai tanggapan atas penganiayaan dan
perpindahan masal pada Perang Dunia Kedua.
Konvensi PBB mendefinisikan
pengungsi sebagai seseorang
yang berada di luar negara mereka,
dan tidak dapat kembali ke negara asalnya
karena rasa takut yang beralasan
akan penganiayaan.
Penganiayaan itu mungkin karena
alasan ras, agama, kebangsaan,
keanggotaan di kelompok sosial tertentu,
atau pendapat politik,
dan sering kali berhubungan dengan
perang dan kekerasan.
Kini, kira-kira setengah
dari pengungsi di dunia adalah anak-anak,
beberapa di antara mereka
tidak didampingi oleh orang dewasa,
situasi yang membuat mereka rentan,
terutama untuk dijadikan
pekerja anak atau
terjebak eksploitasi seksual.
Kisah setiap pengungsi berbeda,
kebanyakan mereka menjalani perjalanan
berbahaya dengan hasil yang tak pasti.
Sebelum kita mengetahui apa yang terjadi
dalam perjalanan mereka,
mari kita perjelas satu hal.
Ada banyak kebingungan
tentang perbedaan antara istilah
"migran" dan "pengungsi."
"Migran" biasanya merujuk kepada orang
yang meninggalkan negara mereka
untuk alasan yang tak terkait
dengan penganiayaan,
seperti mencari peluang ekonomi
yang lebih baik
atau meninggalkan daerah
yang dilanda kekeringan
untuk mencari kondisi yang lebih baik.
Ada banyak orang di seluruh dunia
yang berpindah
karena bencana alam,
ketidak-tersediaan makanan,
dan kesulitan lainnya,
tapi benar atau salah,
hukum internasional hanya mengakui
orang yang melarikan diri dari konflik
dan kekerasan sebagai pengungsi.
Jadi apa yang terjadi ketika seseorang
mengungsi dari negara mereka?
Kebanyakan pengungsi melalui perjalanan
yang panjang dan berbahaya
dengan akses terbatas ke
penampungan, air, atau makanan.
Karena keberangkatan bisa tiba-tiba
dan tak terduga,
harta benda mereka mungkin ditinggalkan,
dan orang yang menghindari konflik sering
kali tak punya dokumen yang diperlukan,
seperti visa, untuk naik pesawat terbang
dan masuk ke negara lain secara sah.
Faktor keuangan dan politik juga dapat
mencegah mereka
untuk melakukan perjalanan secara normal.
Artinya mereka biasanya hanya bisa
mengungsi lewat darat atau laut,
dan mungkin perlu mempercayakan
hidup mereka pada penyelundup
untuk membantu mereka melintasi
batas negara.
Meski ada orang yang mencari
keselamatan bersama keluarga mereka,
ada juga yang mencoba mengungsi sendiri
dan meninggalkan orang yang mereka cintai
dengan harapan bisa bersatu lagi nanti.
Perpisahan ini bisa traumatis
dan panjang tak tertahankan.
Sementara lebih dari setengah
pengungsi di dunia ada di perkotaan,
kadang pemberhentian pertama
bagi seseorang yang mengungsi dari konflik
adalah kamp pengungsi,
yang biasanya kelola oleh
Badan Pengungsi PBB
atau pemerintah lokal.
Kamp pengungsi dimaksudkan
menjadi penampungan sementara
untuk jangka pendek
sampai penduduk bisa kembali
ke rumah dengan aman,
diintegrasikan ke negara tuan rumah,
atau dipindah-mukimkan ke negara lain.
Tapi tak semua pengungsi bisa memilih
pindah ke negara lain
atau berintegrasi di negara tuan rumah.
Sangat banyak pengungsi
tak punya pilihan lain
selain menetap di kamp
hingga bertahun-tahun,
kadang bahkan puluhan tahun.
Setelah sampai di negara baru,
seorang pengungsi wajib
mengajukan permohonan suaka
untuk menjadi pengungsi secara legal.
Ketika itu, mereka adalah pencari suaka
dan belum diakui sebagai pengungsi secara
resmi sampai aplikasi mereka diterima.
Sementara banyak negara pada umumnya
setuju pada satu definisi pengungsi,
setiap negara tuan rumah bertanggung jawab
untuk memeriksa semua permintaan suaka
dan memutuskan apakah pelamar
dapat diberikan status pengungsi.
Setiap negara bisa menerapkan pedoman
yang berbeda-beda.
Negara tuan rumah memiliki beberapa
kewajiban
terhadap orang yang mereka
akui sebagai pengungsi,
seperti jaminan perlakuan minimum
dan non-diskriminasi.
Kewajiban paling dasar negara tamu atas
pengungsi adalah tidak memulangkan mereka,
prinsip yang mencegah satu negara
memulangkan seorang individu ke negara
di mana hidup dan kebebasannya terancam.
Kenyataannya,
pengungsi sering menjadi korban
perlakuan yang tidak konsisten
dan diskriminatif.
Semakin banyak kasus dimana mereka
terpaksa membangun kembali hidup mereka
menghadapi xenophobia dan rasisme.
Bahkan sering kali, mereka tak diizinkan
memasuki dunia kerja
dan sepenuhnya bergantung
pada bantuan kemanusiaan.
Selain itu, terlalu banyak pengungsi
anak-anak yang tidak bersekolah
karena kurangnya pendanaan
untuk program pendidikan.
Jika Anda lihat kembali
sejarah keluarga Anda sendiri,
kemungkinan Anda akan menemukan
bahwa pada suatu waktu,
nenek moyang Anda
terpaksa meninggalkan rumah mereka,
baik menyelamatkan diri dari perang
atau melarikan diri dari diskriminasi
dan penganiayaan.
Akan baik bagi kita
untuk mengingat cerita nenek moyang kita
saat kita mendengar tentang pengungsi
yang saat ini mengungsi,
mencari tempat tinggal baru.